SCM Music Player

Kamis, 02 Juni 2016

MEMBUAT DAN MENGOLAH TABEL & QUERY PADA MICROSOFT ACCES

Microsoft Access adalah aplikasi untuk mengolah, membuat, atau mengelola basis data (Database). Database sendiri ialah kumpulan arsip data berbentuk tabel yang saling berkaitan untuk menghasilkan informasi. Fungsi Microsoft Access yaitu :
  • Untuk membuat database
  • Untuk membuat program aplikasi persediaan barang 
  • Untuk membuat program aplikasi gaji pegawai
  • Dan masih banyak lagi
Source : 
Wirawan, Faiz Agil. 2014. Pengertian dan Fungsi Microsoft Access. [Online], (http://www.burung-net.com/2014/03/pengertian-dan-fungsi-microsoft-access.html, diakses 30 Mei 2016)



Membuat Tabel

Berikut langkah langkah yang harus dilakukan dalam membuat tabel :

1. Buka Microsoft Access maka akan menemui tampilan awal seperti ini


2. Klik Blank Database untuk membuat database baru. Contoh gambar dibawah ini menggunakan nama Database "ELEKTRONIK" lalu klik Create


3. Lalu akan muncul tampilan default yang masih kosong dengan nama Table1. Klik Design View untuk mendesain atau mengisi tabel


Dan akan muncul tampilan seperti ini : 


4. Setelah mengisi tabel (seperti gambar), buat no urut menjadi Primary Key dengan mengklik field name No Urut lalu klik Primary Key 


5. Klik Datasheet View untuk melihat hasil tabel 




Isi Tabel contoh hasil gambar dibawah :


6. Klik Save untuk menyimpan hasil tabel yang telah dibuat
7. Ulangi langkah diatas untuk membuat tabel selanjutnya. Dengan mengklik Create - Tabel seperti gambar



Membuat Query

Membuat query dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu :
  1. Query Wizard and Design
  2. Query dengan Query Design

Dalam postingan kali ini saya menggunakan cara yang pertama yaitu Query Wizard and Design. Berikut adalah langkah - langkah dala membuat query dengan cara yang pertama:

1. Langkah pertama sebelum membuat query ialah dengan membuat tabel terlebih dahulu. (disini saya menggunakan tabel yang telah saya buat sebelumnya) dalam gambar terdapat 2 tabel yaitu JUAL dan ELEKTRONIK 




2. Klik Create lalu klik query wizard. Pilih simple query wizard lalu Ok. Ikuti langkah - langkah nya seperti berikut :





Pindahkan field - field yang diinginkan. Misal tabel elektronik (kode, nama barang, merk, harga)

Sama seperti diatas, pindahkan field yang  di inginkan lalu klik next


Beri nama query (Contoh: Elektronik Query). Lalu klik finish

3. Setelah itu akan muncul tampilan seperti gambar dibawah. Isi kolom - kolom field.






4. Setelah selesai klik Run





5. Dan akan muncul tampilan seperti ini




Nah, diatas merupakan langkah - langkah pembuatan tabel dan juga query pada Microsoft Access. Dimana keduanya saling berkaitan dalam mengolah query selanjutnya. Setelah ini akan saya paparkan bagaimana mengolah query. Selain menggabungkan beberapa tabel sehingga menjadi bentuk tabel yang dinginkan, banyak juga fungsi query yang lain. Query juga dapat menggunakan rumus atau formula seperti yang ada dalam Microsft Excel.


Mengolah Query

Dalam menambahkan rumus atau formula pada field hanya yang memiliki data type Number atau Currency.  Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengolah query :

Menambah field dengan rumus atau formula

1. Mencari Total Harga

Masukkan rumus total harga dalam kolom. Lalu klik Run

Rumusnya = Total harga: [Harga]*[Unit]




2. Mencari Discount

Sama seperti cara diatas. Lalu klik Run

Rumusnya = Discount: 0,05*[Total Harga]


Fungsi Logika

Fungsi IIF adalah fungsi yang sering digunakan untuk memecahkan masalah logika. Dan fungsi lain merupakan pendukung untuk fungsi IIF. Dalam fungsi logika Microsft Access dapat melakukan penilaian apakah suatu pernyataan itu Benar (True) atau Salah (False). Operator Relasi atau Operasi Pembanding yang sering digunakan dalam pernyataan logika ialah sebagai berikut :

Operator Relasi
Artinya
=
Sama Dengan
< 
Lebih Kecil
> 
Lebih Besar
<=
Lebih Kecil atau Sama Dengan
>=
Lebih Besar atau Sama Dengan
<> 
Tidak Sama Dengan

Dalam mengolah query dengan menambahkan formula baru dapat mengulangi langkah diatas satu persatu dengan menggunakan rumus dibawah, setelah itu klik Run. Hasilnya akan seperti gambar dibawah.

  1. Logika AND
Rumus = Ketentuan: IIf([Unit]>=2 And [Total Harga]>="2000000";"Dapat Bonus";"Tidak Dapat Bonus")

  1. Logika OR
Rumus = Harga Satuan: IIf([Nama Barang]="Polytron" Or [Nama Barang]="Maspion";500000;800000)

  1. Logika IIF
a.       Tunggal

Rumus = Bonus: IIf([Ketentuan]="Dapat Bonus";"SEPEDA GUNUNG";"SEPEDA LIPAT")

b.      Majemuk

Rumus = Discount 1: IIf([total harga]>=2500000;0,2;IIf([total harga]>=2000000;0,15;IIf([total harga]>=1500000;0,1;IIf([total harga]>=1000000;0,05;0))))*[total harga]


Fungsi String

Fungsi String sering disebut Fungsi Karakter (memuat berbagai fungsi yang dapat digunakan data berjenis karakter). Dalam penulisan formula, setiap data berupa teks HARUS diapit dengan tanda petik ("..."). Fungsi string biasanya digunakan untuk melengkapi fungsi - fungsi lain seperti fungsi logika. Fungsi string ada banyak yang digunakan, tetapi fungsi string yang sering digunakan pada Microsoft Access yaitu fungsi Left, Right, dan Mid. Berikut merupakan langkah - langkah mengolah query dengan fungsi string :

Sama dalam menggunakan rumus atau formula yang lain seperti diatas. Setelah memasukkan rumus. Klik Run dan akan muncul seperti tampilan dibawah.

  1. Fungsi Left
Rumus = Data 1: Left([pembeli];4)

  1. Fungsi Right
Rumus = Data 2: Right([Nama Barang];4)

  1. Fungsi Mid
Rumus = Data 3: Mid([Merk];2;2)

(Disini saya membuat tabel baru untuk fungsi string ini)

NB:



  1. Dalam penggunaan rumus atau formula, setiap komputer atau laptop memiliki cara berbeda. Misal nya Rumus = Data 3: Mid([Merk];2;2) saya menggunakan (;) untuk pemisah dalam rumus, beberapa menggunakan (,) sebagai pemisah
  2. Setelah di klik Run tapi field yang muncul berisi ####, cukup perlebar kolom maka akan terlihat hasil yang sebenarnya. Tapi jika tidak dapat di Run berarti rumus yang digunakan salah atau tidak tepat.
  3. Setiap menulis rumus, gunakan tanda kurung [...]
  4. Saat mengetik rumus pada kolom, jangan lupa untuk mencentang kolom agar muncul saat di Run


Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di sini. Terima Kasih :) Semoga Bermanfaat ^^


Rabu, 25 November 2015

K3 PADA PENAMBANG BATU AKIK

            Penggemar Batu Akik saat ini tidak memandang usia, jabatan, status, ataupun jenis kelamin. Banyak masyarakat yang menggemari Batu Akik, ada yang mengoleksi puluhan jenis Batu Akik siap pakai, ada yang mengoleksi sekaligus menjadi pengrajin Batu Akik, dan ada pula yang hanya menggemari atau suka mengamati perkembangan Batu Akik. Yang berawal hanya dari hobi, sekarang mulai menjadikan Batu Akik menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan karena penggemar dari batu ini sangat banyak. Dan para penggemar atau kolektor Batu Akik ini mau dan mampu membayar ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah agar  mendapatkan Batu Akik untuk menambah koleksinya. Semakin mahal dan banyak jenis Batu Akik yang dimiliki menjadi kepuasan sendiri bagi penggemar Batu Akik ini. Walaupun uang yang dikeluarkan tidak sedikit demi mendapatkan batu yang bagus dan langka mereka seakan tidak pernah berhenti untuk mendapatkan yang lebih bagus, mahal, dan langka.


Batu Akik siap pakai
            Para kolektor ini mungkin hanya mengetahui Batu Akik yang siap pakai ataupun yang masih berupa batu-batuan dan tinggal mengasah menjadi Batu Akik dengan harga tinggi. Tapi apakah mereka mengetahui proses yang dilakukan untuk mendapatkan Batu Akik seharga jutaan rupiah itu? Bagaimana para penambang Batu Akik itu mendapatkan batu yang mereka bayar dengan harga tinggi? Apakah cara yang dilakukan para penambang Batu Akik sudah memenuhi standar keselamatan kerja yang ditetapkan?. Kali ini saya akan membahas tentang standar keselamatan kerja atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam penambangan Batu Akik. Sebelum itu saya akan menjelaskan tentang K3 dan pentingnya K3 dalam suatu pekerjaan.

              K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Biasa didefinisikan sebagai ilmu tentang bahaya yang muncul di tempat kerja dimana dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja selain itu juga dapat berpengaruh pada komunitas dan lingkungan sekitar. K3 adalah hal yang tidak terpisahkan dalam sistem ketenagakerjaan dan sumber daya manusia seperti dijelaskan dalam Undang - Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang mengatur tentang keselamatan para pekerja.


Batu Akik (Belum Pengolahan)


            Dalam aktivitas penambangan Batu Akik di beberapa daerah dapat dipastikan tidak memenuhi standar keselamatan kerja yang ditetapkan dalam penambangan. Selain itu peralatan yang digunakan kurang memadai untuk K3 seperti :
  • Alat Penerangan : Alat yang digunakan hanya senter yang minim untuk pengelihatan dalam lubang yang gelap dan sempit. Efek pencahayaan yang buruk membuat mata lelah dan dapat menyebabkan kecelakaan akibat berkurangnya kemampuan melihat.
  • Alat Pelindung : Alat pelindung yang digunakan hanyalah helm itupun jarang digunakan. Sedangkan sarung tangan, masker (terkadang), kacamata, sepatu (terkadang), pakaian yang sesuai dengan pekerjaan, penutup telinga tidak digunakan. Berbagai alasan mengapa para penambang tidak memakai alat pelindung diri seperti panas, repot, risih, dan lain lain yang membuat para penambang menghiraukan keselamatan mereka demi rupiah. Pekerjaan yang mereka lakukan sangat beresiko untuk mencedirai tubuh mereka. Padahal dengan memenuhi standar yang ditetapkan selain mendapat kan uang mereka juga menyelamatkan diri mereka sendiri.


Selain yang disebutkan diatas banyak hal yang tidak diterapkan pekerja dalam pekerjaan yang dilakukan. Alat yang digunakan untuk menambang batu ini hanya palu, bor tangan, linggis. Mereka mencari tempat yang berpotensi menghasilkan batu yang mereka cari, lalu memotong dan membentuk mengunakan alat sederhana di atas. Dalam memotong dan membentuk ini penambang harus berhati-hati dengan fokus dan kesabaran yang tinggi agar menjadi dasar batu yang bagus untuk kemudian diolah atau diasah menjadi Batu Akik yang bagus dan mahal.

Jalan yang dilalui untuk mendapatkan Batu Akik tersebut cukup sulit. Selain itu dalam lubang galian terdapat debu dan zat yang berbahaya bagi tubuh, oksigen yang tipis dalam lubang galian, tempat yang rentan longsor saat penggalian terutama pada musim penghujan membuat proses mendapatkan Batu Akik ini sangat sulit dan mengancam nyawa.



Proses Penambangan Batu Akik 


Proses Penambangan Batu Akik
 
Menurut saya, dalam penambangan Batu Akik di beberapa daerah di Indonesia belum bahkan tidak menetapkan standar K3 yang ditetapkan. Terbukti dengan para penambang yang menggunakan alat sederhana dalam menambang Batu Akik tersebut dan tidak menggunakan atau tidak memiliki peralatan yang sesuai dengan pekerjaannya. Bahkan pemilik usaha Batu Akik terkadag tidak memperdulikan keselamatan lingkungan dan pekerjanya. Dengan menambang secara besar-besaran dapat menimbulkan longsor dan bahaya lain untuk pekerja saat melakukan pekerjaannya. Selain itu banyak penambang yang masih menggunakan peralatan manual dan menambang di tempat yang menurut mereka terdapat Batu Akik, karena banyaknya minat masyarakat akan Batu Akik ini. Padahal seluruh peraturan tentang pertambangan telah tercantum dalam Undang - Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dimana Batu Akik adalah termasuk salah satu batuan mineral karena terdapat dalam perut bumi. Segala peraturan dalam UU yang mengatur tentang pertambangan dan K3 seharusnya diterapkan dengan baik agar tidaak merugikan dan mencelakai pekerja, lingkungan, serta masyarakat. Berikut merupakan cuplikan video tentang Batu Akik dan proses penambangannya :). 



Video 1




Video 2





REFERENSI

  1. 2015. Keselamatan dan Kesehatan Kerja, [online], (http://www.konsultasik3.com/p/keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html, diakses 23 November 2015)
  2. Anggraini, Janatia. K3 Pengrajin Batu Akik. [online], (https://www.academia.edu/12700723/K3_pengrajin_Batu_akik. diakses 24 November 2015)
  3. Undang - Undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja (http://infotambang.com/clients/infotambang/UUnotahun1970tentangkeselamatankerja.%201%20Tahun%201970%20Ttg%20Keselamatan%20Kerja.pdf)
  4. Undang - Undang No. 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (http://prokum.esdm.go.id/uu/2009/UU%204%202009.pdf)